Ribuan masyarakat dari berbagai etnis dan organisasi kemasyarakatan mendatangi Gedung DPRD Dairi minggu lalu, melancarkan protes menolak bergabung dengan Provinsi Tapanuli (Protap) yang kini dalam wacana. Dengan membawa puluhan spanduk, poster bertuliskan 'Menolak Bergabung dengan Protap', para. Syamsul Arifin. Foto wukuf di Arafah diambil dari sini. By Syamsul Arifin Posted at December 15. Attachment: Kerispatih - Lagu Rindu.mp3. By Syamsul Arifin Posted at September 21, 2011 12 comments. Dari Abu Juhaim radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,'Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu tahu apa yang akan.
Sebab utama laki2 di tarik ke neraka oleh wanita “Di akhirat nanti ada 4 golongan lelaki yg akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Lelaki itu adalah mereka yg tidak memberikan hak kpd wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah: 1. Ayahnya Apabila seseorang yg bergelar ayah tidak mempedulikan anak2 perempuannya didunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar solat,mengaji dan sebagainya Dia membiarkan anak2 perempuannya tidak menutup aurat.
Tidak cukup kalau dgn hanya memberi kemewahan dunia sahaja. Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya. (p/s; Duhai lelaki yg bergelar ayah, bagaimanakah hal keadaan anak perempuanmu sekarang? Adakah kau mengajarnya bersolat.menutup aurat? Pengetahuan agama? Jika tidak cukup salah satunya, maka bersedialah utk menjadi bahan bakar neraka jahannam.) 2.
Suaminya Apabila sang suami tidak mempedulikan tindak tanduk isterinya. Bebas di pejabat, memperhiaskan diri bukan utk suami tapi utk pandangan kaum lelaki yg bukan mahram. Apabila suami mendiam diri walaupun seorang yg alim dimana solatnya tidak pernah bertangguh, maka dia akan turut ditarik oleh isterinya bersama-sama ke dlm neraka. (p/s; Duhai lelaki yg bergelar suami, bagaimanakah hal keadaan isteri tercintamu sekarang?
Dimanakah dia? Bagaimana akhlaknya? Jika tidak kau menjaganya mengikut ketetapan syari’at, maka terimalah hakikat yg kau akan sehidup semati bersamanya di ‘taman’ neraka sana.) 3. Abang-abangnya Apabila ayahnya sudah tiada,tanggungjawab menjaga maruah wanita jatuh ke bahu abang-abangnya dan saudara lelakinya.
Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya sahaja dan adiknya dibiar melencong dari ajaran Islam,tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak. (p/s; Duhai lelaki yg mempunyai adik perempuan, jgn hanya menjaga amalmu, dan jgn ingat kau terlepas kau juga akan dipertanggungjawabkan diakhirat kelakjika membiarkan adikmu bergelumang dengan maksiat dan tidak menutup aurat.) 4.
Anak2 lelakinya Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yg haram disisi Islam. Bila ibu membuat kemungkaran mengumpat, memfitnah, mengata dan sebagainyamaka anak itu akan disoal dan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.dan nantikan tarikan ibunya ke neraka. (p/s; Duhai anak2 lelaki. Sayangilah ibumu. Nasihatilah dia jika tersalah atau terlupa. Krn ibu juga insan biasa x lepas dr melakukan dosa selamatkanlah dia dr menjadi ‘kayu api’ neraka.jika tidak, kau juga akan ditarik menjadi penemannya.). Lihatlah.betapa hebatnya tarikan wanita bukan sahaja di dunia malah diakhirat pun tarikannya begitu hebat.
Maka kaum lelaki yg bergelar ayah/suami/abang atau anak harus memainkan peranan mereka. Firman Allah S.W.T; “Hai anak Adam, peliharalah diri kamu serta ahlimu dari api neraka dimana bahan bakarnya ialah manusia, jin dan batu-batu.” Pengirim: anifkauman – [email protected]. Jumat dini hari keindahan alam Situ Gintung lenyap dalam hitungan detik ketika salah satu sisi badan bendung (tanggul) jebol akibat tidak mampu menahan luapan air di dalam situ.
Menurut perkiraan kapasitas Situ Gintung 2 juta meter kubik dan pada saat jebol diperkirakan air yang ditampung melebihi kapasitas setelah hujan lebat bahkan disertai butiran es. Mengapa bencana itu bisa terjadi?
Ada beberapa analisis penyebab jebolnya Situ Gintung tersebut. Pertama, standar operasi dan pemeliharaan (SOP) kurang begitu ketat diperhatikan. Seharusnya SOP sebuah danau/situ/waduk/bendungan harus dilakukan secara ketat karena sangat rawan bencana bila terjadi kebocoran seperti yang terjadi di Situ Gintung.
Operasional danau/situ/waduk/bendungan harus dilakukan secara ketat yaitu dalam hal pengaturan air disesuaikan dengan kapasitas tampungnya. Apabila terjadi masukan air yang melebihi kapasitas yang dapat diketahui dari lubernya air melalui jalur pengeluaran (spillway), maka pintu air harus dibuka. Hal ini yang tidak dilakukan di Situ Gintung (menurut wawancara SBY-Kalla dengan pengelola Situ). Pemeliharaa rutin juga harus dilakukan supaya dapat menangani dengan segera bila terjadi kerusakan. Kedua, Pengelolaan tata ruang yang tidak dilakukan sesuai aturan.
Di sekitar danau/situ/ waduk/bendungan tidak boleh ada bangunan dengan jarak 200 meter. Pada jarak itu merupakan areal sabuk hijau (greenbelt) yang ditanami tanaman keras sebagai pelindung tanggul. Kenyataannya di Situ Gintung dikelilingi berbagai bangunan bahkan tepat di tanggulnya. Korban bencana Jumat yang lalu berasal dari perkampungan yang berada di sekitar situ.
Ketiga, Kerusakan lingkungan di DAS bagian hulu sungai. Kerusakan hulu sungai yang parah menyebabkan aliran permukaan (run off) langsung masuk ke dalam sungai bersama tanah yang mengalir ke dalam Situ Gintung. Hal itu menyebabkan terjadinya pengendapan di dalam situ yang akhirnya menyebabkan pendangkalan akibat sedimentasi.
Kapasitas tampungan akan semakin berkurang yang akan menyebabkan beban tanggul semakin berat ketika terjadi hujan lebat dari hulu sungai. Pengelolaan sungai seharusnya melibatkan berbagai intansi seperti kehutanan, pekerjaan umum, Jasa Tirta, lingkungan hidup yang tergabung dalam one river one management dalm hal ini belum diterapkan di Indonesia. Masing-masing masih berjalan sendiri-sendiri sebatas koordinasi yang masih lemah. Memang bencana tidak bisa diduga tetapi apabila sudah dilakukan SOP yang benar tidak akan menyebabkan bencana dengan korban jiwa dan harta yang besar. Situ Gintung yang indah alami sayang apabila harus menjadi kubangan raksasa dan kehilangan berbagai fungsi dan manfaatn. Saatnya perbaikan Situ Gintung segera dilakukan dan selanjutnya pengelolaannya harus secara serius supaya tidak terulang lagi bencana yang mengerikan itu. Sabtu, 28 Maret 2009 Situ Gintung Lokasi Favorit untuk Wisata, Outbound, dan Pesta SEBELUM memicu tragedi yang mengerikan dini hari kemarin (27/3), Situ Gintung di Desa Cirendeu, Ciputat, Tangerang, dikenal warga ibu kota sebagai salah satu lokasi favorit untuk wisata, outbound, dan pesta dengan nama Pulau Situ Gintung.
Setiap hari libur, lokasi tersebut selalu dipadati warga Jakarta yang ingin melepas penat. Perjalanan ke Situ Gintung hanya butuh waktu sekitar setengah jam dari pusat Kota Jakarta.
Bahkan, dari Pondok Indah hanya butuh waktu 10 menit. Mudahnya akses ke Situ Gintung itu membuat kawasan wisata air tersebut banyak dipilih kantor-kantor untuk mengadakan gathering. Selain itu, area di pinggir situ bisa digunakan untuk berolahraga seperti renang dan tenis. Pemandangan yang tidak kalah dari kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, membuat beberapa rumah produksi juga sering menggunakan kawasan tersebut untuk syuting klip video, iklan, maupun sinetron. Karena itu, tidak heran pengunjung yang berwisata ke tempat tersebut sering bertemu artis-artis.
Biaya masuk ke Pulau Situ Gintung pun relatif murah. Orang dewasa hanya dikenai Rp 4 ribu sekali masuk. Untuk anak-anak lebih murah, yakni Rp 2 ribu. Sebagai tempat camping, Situ Gintung juga tidak mahal, tinggal membayar Rp 7.500 pengunjung bisa menikmati malam di kawasan romantis itu.
Penginapan juga tersedia dengan harga terjangkau, Rp 150 ribu per malam. Situ Gintung memiliki sejarah panjang. Sebelum berubah menjadi kawasan wisata air, Situ Gintung merupakan saluran irigasi yang dibangun pada zaman Belanda. Menurut Kepala Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio, usia bendungan Situ Gintung sudah mencapai 76 tahun karena dibangun pada 1933. Dia mengungkapkan, selama ini banyak orang yang salah persepsi mengira Situ Gintung adalah danau. Padahal, Situ Gintung adalah bendungan kecil.
Bendungan tersebut dibangun sejak zaman Belanda. ”Tapi, itu bendungan kecil. Dibuat oleh Belanda pada 1932 dan selesai 1933. Sekarang usianya sudah lebih dari 76 tahun,” jelasnya setelah rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dia menuturkan, dulu Situ Gintung merupakan bendungan homogen dengan satu macam jenis tanah atau bendungan urukan homogen. Kemudian, lanjut dia, ada celah yang disebut pelimpah (spillway) yang lebarnya lima meter. Bendungan itu juga memiliki pintu air kecil untuk irigasi. ”Pintunya kecil.
Sekarang sudah tidak ada irigasinya karena sudah jadi rumah,” tegasnya. Seiring berjalannya waktu, irigasi tersebut beralih fungsi menjadi waduk konservasi wisata. Pengalihan fungsi itu, kata Direktur Sungai dan Waduk Departemen Pekerjaan Umum Widagdo, membuat pintu pengambilan air akhirnya tidak difungsikan lagi. Namun, saluran pelimpahan air tetap dibuka. ”Jadi, sebelum peristiwa itu terjadi, fungsi Situ Gintung sudah menjadi waduk konservasi untuk wisata,” jelasnya.
Situ Gintung seluas 21 hektare dengan kedalaman rata-rata sekitar 4 meter dan mampu menampung air sekitar 1 juta meter kubik. Meski bersebelahan dengan wilayah Jakarta Selatan, sebagai kawasan wisata, Situ Gintung dikelola Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Semula, luas Situ Gintung mencapai 28 hektare.
Namun, karena terjadi penyempitan, akhirnya luas danau kini tinggal 21 hektare. Namun, jebolnya tanggul memorak-porandakan kawasan wisata itu. Semua fasilitas wisata tersebut kini hancur lebur. Menurut Widagdo, sebetulnya Situ Gintung tidak berbahaya. Namun, karena terjadi hujan lebat sehari sebelum kejadian, debit air melonjak m.
WALHI: Tragedi Situ Gintung Bukan Bencana Alam 3 April 2009 13:02 WIB Redaksi Jumat, 3 April 2009 10:54 WIB Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga swadaya masyarakat yang konsen dengan isu lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyatakan bahwa tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, bukan merupakan bencana alam, seperti yang dikatakan pemerintah selama ini. Bencana alam, peristiwa yang memang tidak bisa diprediksi dan diluar kendali manusia. Jebolnya Situ Gintung, menurut Direktur Eksekutif WALHI, Berry Nahdian Furqan, sebenarnya bisa dicegah jika pengelolaan dan pengawasan terhadap kondisi situ dilakukan secara benar. “Tragedi Situ Gintung itu bukan bencana alam, karena terjadinya karena lebih banyak faktor kelalaian dalam pengelolaan Situ Gintung. Banyak pihak yang berkontribusi, tapi pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa ini,” ujar Berry, pada diskusi Belajar dari Tragedi Situ Gintung, di Gedung DPD, Jumat (3/4). Sejumlah kesaksian warga menyebutkan, laporan akan kondisi tanggul yang mengkhawatirkan sudah disampaikan.
Namun, tak ada tanggapan serius dari pihak terkait. Dana pengelolaan sebesar Rp1,5 miliar, dipertanyakan peruntukannya. “Bahkan kondisi situ itu sudah kurang bagus sejak tahun 1980. Warga sudah lapor tapi tidak ditanggapi. Lalu, untuk apa dana 1,5 miliar untuk pengelolaan? Ini patut dipertanyakan,” ujar Berry.
Pernyataan WALHI ini juga diperkuat dengan analisis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kepala Bidang Mitigasi Bencana BPPT, Sutopo Purwonugroho mengatakan, curah hujan yang terjadi menjelang jebolnya tanggul, bukan merupakan faktor utama. “Namun, sebagai pemicu (trigger) karena volume air mengalami kenaikan secara cepat sehingga limpas dari spillway,” kata Sutopo, dalam kesempatan yang sama. Ia memaparkan, berdasarkan analisis curah hujan untuk kawasan di sekitar situ, curah hujan mencapai 113,2 mm per hari. Dari Radar Cuaca Pondok Betung BMKG, curah hujan tersebut terjadi selama dua kali, dengan hujan ekstrim 70 mm per jam. Hujan ini, diperkirakan telah menaikkan muka air Situ Gintung.
Namun, ketika Jakarta mengalami hujan besar pada tahun 2007, dengan curah hujan 275-300 mm per hari, tanggul tersebut tidak jebol. “Berdasarkan kajian kami yang terakhir dilakukan pada Desember 2008, menunjukkan adanya indikasi erosi buluh (piping) pada struktur spillway,” kata Sutopo. 2 April 2009 11:34 WIB Redaksi Kamis, 2 April 2009 03:03 WIB Apa pun konsekuensinya dan berapa pun biayanya, pemerintah perlu menyisir dan mengurai secara tuntas dan rinci akar masalah jebolnya reservoir Situ Gintung agar kejadian serupa tidak terjadi pada kemudian hari. Jumlah korban seratusan jiwa meninggal dan seratusan hilang sampai saat ini belum ditemukan serta kerugian harta benda yang besar diikuti tekanan psikologis yang sangat berat cukup menjadi argumen bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengakhiri simpang siur dan polemik. Yang perlu dijawab adalah persoalan fundamental jebolnya reservoir air yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan rekreasi masyarakat. Pertanyaannya mendasarnya adalah dari mana pintu masuknya dan siapa yang melakukannya? Audit investigasi BPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit investigasi dapat menyisir persoalan fundamental penyebab jebolnya reservoir Situ Gintung dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagai pintu masuknya.
Tanggung jawab atas rehabilitasi dan biaya operasional pemeliharaan (OP) reservoir Situ Gintung dapat dikembangkan sebagai penelusurannya. Informasi tersebut selanjutnya dapat dikembangkan untuk mengaudit penggunaan dana rehabilitasi, operasional, dan pemeliharaan Situ Gintung tahun anggaran 2008 dan anggaran tahun sebelumnya.
Akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana rehabilitasi dan OP sangat penting agar sinyalemen terjadinya kebocoran penggunaan dana OP dan rehabilitasi dapat diketahui kondisi sebenarnya. Lebih jauh investigasi dapat diperdalam dengan mencermati lebih rinci adakah perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atas bobolnya Situ Gintung? Bahkan, apabila ditemukan tindak pidana korupsinya, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menyidik karena selain menimbulkan kerugian negara, juga menyebabkan kejahatan humanitarian yang sangat memilukan.
Pendekatan ini sebagai respons dan konsekuensi atas pembagian kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air yang ditetapkan undang-undang. Investigasi selanjutnya diperluas dengan menyisir pelanggaran tata ruang yang secara kasatmata terlihat jelas. Pemberi izin yang melanggar tata ruang juga harus diberi sanksi setimpal karena di banyak tempat pemberi izin secara kasatmata melakukan pelanggaran terbuka tanpa peduli dampak negatif yang ditimbulkan. Mafia perizinan ini harus dibersihkan karena sebagian besar malapetaka banjir, kekeringan, dan tanah longsor titik awalnya bersumber dari pelanggaran tata ruang. Pendekatan ini akan menimbulkan jera para mafia tata ruang yang selama ini tidak saja merusak lingkungan, tetapi juga menelan korban manusia demi kepentingan sesaat dan sesat mereka. Reservoir dalam kaskade Polemik tentang penyebab bobolnya Situ Gintung akibat terjadinya curah hujan eksepsional lebih dari 160 mm selama 2 jam harus dihentikan.
Selain tidak sepenuhnya benar, hal itu juga akan menjadi modus pengelola situ lainnya ke depan untuk lepas tanggung jawab apabila terjadi kondisi serupa. Argumennya, sejak dibangun pada zaman Belanda, hampir dipastikan kejadian hujan lebat (exceptional rainfall) tidak hanya terjadi pertama kali sehingga pertanyaan selanjutnya adalah mengapa hanya hujan kali ini yang menyebabkan reservoir Situ Gintung jebol? Merosotnya daya tampung air waduk dan tanah di sekitar daerah tangkapan menjadi penyebab yang harus disembuhkan. Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya permukiman penduduk di hulu dan hilir Situ Gintung sehingga tanggul dan tanah di daerah tangkapan Situ Gintung dalam kondisi jenuh air dan rapuh sehingga daya sangganya rendah. Pembangunan reservoir dalam kaskade di hulu Situ Gintung dalam jumlah yang banyak dan terdistribusi merata merupakan suatu keharusan jika Situ Gintung akan dibangun kembali. Pendekatan ini memungkinkan terjadinya pembagian beban aliran air dan sedimen sehingga daya dorong dan daya rusak energi air dapat dipadamkan secara bertahap.
Fakta lapangan keberhasilan pengelolaan air reservoir dalam kaskade ini terefleksi dalam teras sawah yang dibangun dari puncak gunung sampai ke pantai. Sekalipun badai hujan besar terjadi, kita tidak pernah/jarang sekali menyaksikan pematang sawah yang kecil dan panjang itu ambrol terseret air. Pelajaran dari kearifan nenek moyang kita mengelola reservoir teras dalam kaskade harus diimplementasikan untuk mengelola reservoir besar yang konon semakin mengkhawatirkan kondisinya. Gatot Irianto Ahli Hidrologi yang Menekuni Modeling Reservoir dalam Kaskade.
![]()
Terkutib dari kitab Sullamut Taufiq, karya Syaikh Muhammad an Nawawi al Bantani (terjemah KH Moch Anwar, terbitan Algensindo, Bandung, 2008) Pasal 14: Syarat Syahnya Shalat Di antara syarat-syarat salat, ialah: menghadap ke arah kiblat, masuk waktunya, beragama Islam, tamyiz (yaitu anak yang sudah bisa makan, minum, mandi sendiri), mengetahui fardhu (rukun) salat, tidak boleh mengitikadkan salah satu fardlu dari semua fardhu salat sebagai sunat. Menutup aurat dengan benda yang bisa menutupi rupa kulit seluruh badan bagi wanita merdeka, kecuali muka dan telapak tangan bagian luar dan dalam (ini wajib terbuka), menutup antara pusat dan lutut bagi laki-laki dan amat (yaitu hamba perempuan), menutup seluruh badan, kecuali bagian bawahnya, boleh terbuka (meskipun suka terlihat ketika sujud, seperti telapak”kaki wanita. Ini tidak apa-apa, boleh saja).
Di dalam Fathul Mu’in, karya Syaikh Zainuddin al Malibari (terjemah Drs Aliy As’ad, terbitan Menara Kudus, 1980) tertulis tentang syarat syahnya shalat. Saya ringkas sebagai berikut: Thaharah Suci badan, pakaian dan tempat dari najis Menutup aurat Mengetahui waktu shalat tlah tiba Menghadap kiblat Mengetahui kefardluan shalat. Pasal: Rukun Shalat Rukun salat itu ada 17 macam, yaitu: 1. Niat mengerjakan salat di dalam hati, sambil menentukan sebabnya, (misalnya: Istisqa, Tahiyatul masjid, dan sebagainya), dan menentukan waktunya, (misalnya: lohor, asar, dan berniat fardhu dalam salat fardhu. (Lengkapnya, misal: Saya niat salat fardhu asar empat rakaat ). Takbiratul ihram.
Membaca dengan suara yang terdengar oleh dirinya sendiri sebagaimana rukun qauli lainnyaryaitu Allahu Akbar yang menjadi rukun salat yang kedua. Berdiri dalam salat fardhu bagi orang yang mampu berdiri. (Bagi salat sunat dan yang tidak mampu berdiri boleh sambil duduk).
Membaca surat Fatihaah berikut bismillah, semua tasydidnya, terus-menerus, tertib, memperhatikan makhraj huruf-hurufnya dan tidak salah baca yang dapat mengubah makna, (misalnya: an’amta dibaca an ‘amtu atau an’amti dan selagainya). Salah baca yang tidak mengubah makna hukumnya haram; tetapi tidak membatalkan (Alhamdu dibaca Alhamda, Lillaahi dibaca Lillaahu dan sebagainya).
Rukuk, yaitu membungkuk dan kedua telapak tangan diletakkan pada kedua lututnya. Dan disunatkan punggungnya lurus, rata. Tuma’ninah ketika rukuk, yakni diam sebentar seukuran membaca: Subhaanal-laah. I’tidal, yaitu berdiri tegak (sebagaimana sebelumnya).
Tumaninah ketika I’tidal. Sujud dua kali, yaitu dengan meletakkan dahinya di atas tempat salat serta dibuka, diberatkan seberat kepala sambil bersungkur, meletakkan sedikit lututnya, kedua telapak tangannya dan semua ujung jari kakinya. Tumaninah ketika sujud. Duduk di antara dua kali sujud. Tumaninah ketika duduk. Duduk untuk membaca tasyahud akhir dan yang sesudahnya.
Membaca tasyahud akhir, yang berarti semua penghormatan, keberkahan, rahmat, dan kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya bagimu wahai Nabi. Keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. Minimal dengan mengucapkan, ‘Ya Allah! Rahmatilah Nabi Muhammad’.
Membaca salam, minimal dengan mengucapkan, “As s allaamu’alaikum.’ 17. Tertib, berurutan seperti tersebut di atas. Kalau seseorang sengaja meninggalkan ketertiban, misalnya bersujud sebelum rukuk, maka batal salatnya. Kalau terlupa bersujud sebelum rukuk lalu ingat, maka wajib mengulangrnya, kecuali kalau ia ingat ketika mengerjakan pekerjaan yang sama misalnya rukuk lagi pada rakaat selanjutnya, atau sesudah rukuk yang sama, maka sempurnakanlah rakaatnya dengan rukuk itu dan sia-sialah pekerjaan yang terlupakan itu. (Singkatnya, rakaatnya harus ditambah sesuai dengan ketentuan). Pasal 15: Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat 1.
Salat itu bisa batal dengan ucapan lain selain bacaan salat, walaupun dengan dua huruf (misalnya: betul, saya, dan sebagainya) atau satu huruf yang memberi arti, (misalnya: ya!), kecuali karena lupa dan ucapannya sedikit, tidak lebih dari enam patah kata. Dengan pekerjaan yang banyak serta terus-menerus, misalnya: tiga gerakan (tiga kali menggaruk atau tiga kali melangkah).
Dengan sekali gerakan yang berlebih-lebihan (meloncat atau menggerakkan seluruh badan tanpa sebab (udzur) syara’. Contoh tiga gerakan yang sering dikerjakan orang, misalnya menggerakkan kepala dan kedua tangan, mengusap telinga, lalu dahi sambil menggerakkan kepala. Kecuali menyapu telinga terus ke hidung misalnya, kemudian sesudah agak lama terselang baru bergerak lagi, maka tidak batal salatnya. Berarti hanya dua kali gerakan yang terus-menerus. Dengan menambah rukun fi’ly (pekerjaan dengan sengaja, misalnya: rukuk dua kali atau salat asar lima rakaat bukan karena lupa dan sebagainya).
Dengan sekali gerakan karena bermain-main. Dengan makan atau minum, kecuali karena lupa dan yang ditelannya sedikit.
Keterangan: 1. Kalau lupa menelan sebiji nasi atau biji jambu, maka tidak batal. Kalau sengaja menelan sisa-sisa kopi atau gula, maka perbuatan itu membatalkan salat.
Salat itu batal dengan berniat membatalkan salat (sekali pun pada prakteknya tidak). Menangguhkan membatalkan salat karena sesuatu, (misalnya: berniat kalau teman datang, salatnya akan dibatalkan). Keraguan membatalkan salat, (misalnya: hati merasa bimbang karena ada orang yang memanggil, lalu timbul kebimbangan membatalkan salatnya atau tidak), dengan semua sebab itu, maka tetap batat. Singkatnya, selama kita salat wajib bertekad tidak akan mernbatalkan salat, sehingga andaikan seseorang salat di atas batu di tengah sungai lalu tiba-tiba banjir, maka daripada membatalkan salat, orang itu diperbolehkan salat sambil lari serta membelakangi kiblat dan sebagainya, lalu ia merieruskan salat dengan sempurna di tempat yang aman. (Seperti salat syiddatul-khauf) 3. Terlewat satu rukun dengan disertai keraguan terhadap niat takbiratul-ihram (apakah sudah atau belum dilakukan), atau masa keragu-raguannya itu lama (misalnya: ketika akan rukuk merasa ragu mengenai niat salat, dan selama rukuk masih juga, ragu, maka batal salatnya bila sampai’pada i’tidal).
Sumber: Sullamut Taufiq, karya Syaikh Muhammad an Nawawi al Bantani (terjemah KH Moch Anwar, terbitan Algensindo, Bandung, 2008). Wallahu a’lam. Rasul adalah seorang lelaki yang terpilih dan yang diutus oleh Allah dengan risalah kepada manusia. Definisi rasul ini menggambarkan kepada kita bagaimana manusia sebagai Rasul yang terbaik di antara manusia lainnya. Sehingga apa yang dibawa, dibincangkan dan dilakukan adalah sesuatu yang terpilih dan mulia dibandingkan dengan manusia lainnya. Rasul sebagai pembawa risalah yang Allah berikan kepadanya dan juga Rasul sebagai contoh dan teladan bagi aplikasi Islam di dalam kehidupan seharian.
Untuk lebih jelasnya bagaimana mengenal Rasul yang menjalankan peranan pembawa risalah dan sebagai model, maka kita perlu mengenal apakah ciri-ciri dari Rasul tersebut. Ciri-ciri Rasul adalah mempunyai sifat-sifa yang asas, mempunyai mukjizat, sebagai pembawa berita gembira, ada berita kenabian dan memiliki ciri kenabian, juga nampak hasil perbuatannya. Dalam menjalankan dan mengamalkan Islam, tidak akan mungkin seorang manusia dapat memahami langsung apa-apa yang ada di dalam Al Qur’an kecuali apabila dapat petunjuk dan contoh dari Nabi. Muhammad dan para rasul lainnya mempunyai peranan dalam menjembatani pesan-pesan dari Allah agar dapat diaplikasikan kepada Manusia. Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam mengelakkan diri dari menyembah sembahan berhala.
Walaupun demikian sebagai umat Muhammad yang wajib diikuti hanya kepada Nabi Muhammad sebagai penutup para nabi dan yang sesuai dengan pendekatan bagi manusia sekarang. Sifat asas rasul adalah akhlak mulia yang terdiri dari sidiq, tabligh, amanah dan fatanah. Sifat asas dan utama ini mesti dipunyai oleh setiap rasul dan orang yang beriman. Tanpa sifat ini maka seorang mukmin kurang mengikuti Islam yang sebenarnya bahkan dapat menggugurkan keislamannya.
Misalnya sifat dasar sidiq, RasullulLah menekankan bahawa kejujuran sebagai akhlak yang utama, tanpa sidiq maka gugur keislamannya. Dengan kejujuran yang dimiliki walaupun ia berbuat dosa seperti merogol atau mencuri, masih dapat dimaafkan apabila ia masih mempunyai sifat sidiq. Dengan sifat asas ini maka manusia dijamin hidupnya didunia dan di akhirat akan bahagia.Sifat asas juga bersifat universal ini sangat strategik bagi setiap mukmin dalam menjalankan Islam dan memelihara dirinya dari segala cabaran. Ciri Rasul adalah ada hasil dari perbuatan dakwah dan harakahnya.
Tidak ada hasil maka bererti tidak melakukan. Dengan melakukan maka akan menghasilkan hasil walaupun sedikit.
Nabi dan Rasul telah membuktikan kepada kita bagaimana hasil dari usaha-usaha dakwah mereka. Nabi Muhammad SAW telah membuktikan dengan usahanya maka didapati perubahan masyarakat dari jahiliyah kepada islamiyah, dari kemusyrikan kepada keimanan dan perubahan-perubahan lainnya. Islam pun tersebar ke seluruh dunia dengan meninggalkan banyak bukti-bukti sejarah yang sampai saat ini dapat dilihat dan dibuktikan.
Comments are closed.
|
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |